Halokaltim, Kutai Kartanegara – Pemerintah Desa (Pemdes) Giri Agung, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), berikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar. Diketahui dinas tersebut mendampingi pihak desa untuk melakukan sertifikasi halal kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) Desa Giri Agung.
Kepala Desa (Kades) Giri Agung, Supriyadi mengatakan bahwa warga Desa Giri Agung mayoritas berprofesi sebagai produsen UMKM. Ia menerangkan, ada banyak produk yang dikelola oleh warga diantaranya keripik singkong hingga jajanan tradisional. Walau demikian, ia menyebut tercatat ada 42 produk milik warga belum tersertifikasi halal.
“Sudah berapa kali kita lakukan upaya ini. Tapi belum mencapai finishing yang memuaskan,” ujar Supriyadi, Senin, 15 Juli 2024.
Pria tersebut kemudian menjelaskan, masih banyaknya UMKM yang belum memiliki sertifikasi halal membuat pihak desa melaukan koordinasi kepada DP3A Kukar untuk
memfasilitasi sertifikasi halal bagi perempuan pelaku UMKM. Harapannya melalui sertifikasi ini bisa meningkatkan kualitas produk milik warga.
“Semoga ini bisa mendongkrak kualitas produk UMKM kami sehingga bisa masuk ke market yang lebih luas lagi,” akhiri Supriyadi. (*adv/diskominfokukar)