Kaltim  

Raker Komisi V DPR RI bersama Menteri PUPR Sepakati Penanggulangan Banjir Sangatta Melalui APBN

Irwan (kanan) bersama Basuki Hadimuljono saat di rapat kerja DPR RI.

Halokaltim – Usulan Anggota Komisi V DPR RI Dr. H. Irwan, S. IP. MP., terkait permasalahan banjir Sangatta untuk dibantu penanganannya oleh pemerintah pusat, mendapat jawaban gembira dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat menanggapi pendapat Irwan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI di Ruang Sidang Parlemen RI, Senayan, Jum’at (10/6/2022).

Meski diketahui status wilayah sungai Sangatta adalah dalam kewenangan provinsi, namun mengingat

permasalahan banjir Sangatta yang terus terjadi dan makin parah tiap tahunnya, Irwan berpendapat harus ada langkah konkret untuk mengendalikannya.

“Ini bukan wilayah sungai PUPR, karena memang bukan wilayah sungai Mahakam. Tetapi jika sudah bicara bencana, kalo masih basisnya wilayah sungai, kapan negara bisa tuntaskan masalah rakyatnya,” kata Irwan ketika rapat berlangsung.

Menurut Irwan sudah saatnya pemerintah pusat menangani permasalahan itu segera, karena melihat dana APBD daerah tidak memiliki anggaran yang cukup. Disamping itu lokasi perusahaan tambang di Sangatta yang memiliki kontribusi besar untuk negara, disebut dapat dijadikan bahan pertimbangan.

“Ini Sungai Sangatta, ada pada wilayah yang dimana ada tambang yang berkontribusi sangat besar untuk republik ini. 70 juta metrik ton tiap tahun disetor ke negara hasilnya, walaupun dana bagi hasilnya kecil ke daerah. Sehingga menurut saya ini juga harus jadi pertimbangan faktor kemanusiaan dan juga faktor keadilan,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sepakat untuk permasalahan banjir Sangatta ditangani melalui dana APBN. Basuki memandang terkait bencana alam ditanah air, pihaknya akan turut mengatasi permasalahan itu.

“Sangatta, saya setuju dengan pak wakil ketua akan kita tangani banjirnya, karena ini sudah menyangkut bencana alam. Kalo bencana alam saya tidak lihat lagi itu provinsi atau kabupaten,” tegas Menteri PUPR Basuki.

Informasi lebih lanjut Anggota Komisi V DPR RI, Irwan akan secepatnya meminta Tim Kaji Cepat Ditjen Sumber Daya Air PUPR agar segera melihat kondisi lapangan Sungai Sangatta, berikut pemukiman kotanya di Utara dan Selatan. (*)

Penulis: Andika Putra Jaya