Pengamanan Informasi, Diskominfo Kaltim Siapkan Pergub Penyelenggaraan Persandian

Para pejabat Pemprov di lingkup Diskominfo Kaltim sedang persiapkan Pergub untuk pengamanan informasi.

Halokaltim – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur melakukan pengkajian harmonisasi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Persandian untuk  Pengamanan Informasi di lingkungan Pemerintah Kaltim, bertempat di Aula WIEK  Dinas Kominfo Kaltim, Rabu (16/2).

Sebelum disahkan menjadi Pergub pengkajian tersebut dilakukan Diskominfo Kaltim sebagai pelaksana, Biro Hukum Setdaprov Kaltim serta perwakilan Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai analisis draft.

Kepala Seksi Keamanan Informasi dan Persandian di Bidang Teknologi Informasi  dan Komunikasi Agus Eko Santoso  mengatakan, hasil dari perbaikan draf ini nantinya akan dituangkan menjadi Pergub yang akan ditandatangani oleh Gubernur.

“Tujuan dari diolahnya Pergub ini untuk tolok ukur  kesiapan Kaltim dalam keamanan jaringan informasi yang akan menambah point Index keamanan Informasi,” ujarnya Agus Eko.

Jika sudah disahkan Pergub Penyelenggaraan Persandian, diharapkan setiap Dinas Kominfo kabupaten/kota harus membuat peraturan daerah masing-masing. (Bgs/ty)