Opini  

Rumah Ibadah Lintas Agama, Perlukah?

Oleh: Rina Rusaeny (Aktivis Mahasiswa)

RENCANA pembangunan rumah ibadah lintas agama saat ini tengah berproses, posisinya tak jauh dari SMPN 38 Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang. Proses pembangunan rumah ibadah itu saat ini sudah hampir mencapai 30 persen. Kepala Seksi (Kasi) Penataan Bangunan, Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, Agus Widodo mengatakan pembangunan dari rumah ibadah itu memakan anggaran sebesar Rp 17 miliar.

Ia menjelaskan bahwa nantinya akan ada sebanyak tujuh bangunan rumah ibadah yang berdiri pada lahan tersebut, di antaranya masjid, gereja Kristen, gereja Katolik, pura, klenteng, vihara dan bangunan sekretariat. Sumber : Korankaltim.com)

Tidak hanya itu, pembangunan rumah ibadah lintas agama juga direncanakan di IKN baru.
Rumah Komonitas Lintas Agama (RKLA) berencana akan membangun sejumlah fasilitas dilokasi Ibu Kota (IKN) atau Pusat Pemerintahan. Fasilitas tersebut meliputi rumah sakit dan sekolah internasional, islamic center dan rumah ibadah lintas agama.

Rombongan DPP RKLA dan RKLA Kaltim bahkan telah meninjau lokasi yang akan menjadi tempat dibangunnnya sejumlah fasilitas tersebut. Rombongan menggunakan speedboat melintasi Teluk Balikpapan dan Sungai Rico Kabupaten Penajam Paser Utara. (Sumber : Inibalikpapan.com)

Pembangunan rumah ibadah lintas agama sejatinya adalah wujud dari moderasi beragama yang wajib dicurigai oleh umat Islam.

Moderasi beragama berdiri atas dasar asumsi bahwa identitas agama menjadi dasar fundamentalisme, yang akan menghilangkan nilai-nilai kebenaran dari kelompok lain. Sehingga muncullah ide pluralisme yang menganggap semua agama itu sama. Kebenaran semua agama adalah relatif. Maka pemeluk agama tak boleh mengklaim hanya agamanya yang benar sedangkan agama lainnya salah. Pluralisme lahir dari filsafat perenialisme yaitu sebuah sudut pandang dalam filsafat agama yang meyakini bahwa setiap agama di dunia memiliki suatu kebenaran yang tunggal dan universal yang merupakan dasar bagi semua pengetahuan dan doktrin religius (https://id.wikipedia.org/wiki/Filsafat_perenial)

Padahal jelas, jika kita lihat secara mendalam ide ini tidak tepat bahkan berpotensi dapat menyesatkan karena akan berbahaya bagi kemurnian aqidah umat Islam. Moderasi makin deras digencarkan, berbagai upaya dilakukan agar moderasi beragama diterima di masyarakat termasuk dengan membangun rumah ibadah lintas agama. Yang seolah-olah racun berbalut madu.

Namun benarkah demikian dengan mendampingkan rumah ibadah dalam satu lokasi ini dapat menjaga persatuan umat? Atau justru membenturkan keyakinan terhadap Islam dengan kerukunan, kebangsaan.

Moderasi beragama adalah racun yang tidak lepas dari strategi politik yang desain oleh penjajah Barat yang ditujukan untuk membajak semangat kaum muslimin dalam berislam kafah. Buku Building Moderate Muslim Networks terbitan RAND Corporation lembaga think tank asal Amerika Serikat mengungkap kewaspadaan adanya interpretasi Islam radikal dan dogmatis. Mereka merekomendasikan strategi pecah belah di tengah-tengah kaum muslimin.

Untuk itu sebagai seorang muslim tentu wajib mewaspadai ide tersebut dan meyakini bahwa agama Islam adalah satu-satunya yang benar dan sempurna. Sebabnya Allah SWT sendiri yang menegaskan dalam QS Al. Maidah: 3

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu.”

Maka keyakinan inilah yang harus sampai dalam hati umat Islam. Jangan sampai mencampur adukkan dengan keyakinan akan kebenaran yang lain. Cukuplah firman Allah mengingatkan kita, وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Dan janganlah kamu campuradukkan kebenaran dengan kebathilan dan (janganlah) kamu sembunyikan kebenaran, sedangkan kamu mengetahuinya.” (QS Al-Baqarah: 42).

Sebagaimana menyikapi paham moderasi yang begitu deras maka sudah saatnya kaum muslim wajib menolak dan berpegang teguh pada syariat islam serta memperjuangkan penerapan syariat Islam secara keseluruhan dalam kehidupan kita sehari-hari.
Wallahualam Bissawab. (*)