Opini Oleh: Annisa Fatimah (Aktivis Mahasiswa)
PEMERINTAH saat ini masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Namun pada faktanya, tenaga kerja asing (TKA) tetap masuk ke Indonesia. Hal itu sebagaimana terlansir di Bisnis.com dengan judul “KSPI: Masuknya TKA selama Pandemi Covid-19 Adalah Ironi”.
Berdasarkan berita tersebut, maka terbukti bahwa masuknya TKA selama masa pandemi ini adalah ironi. Padahal kasus sebaran covid varian baru adalah kasus yang berasal dari luar negara (diimpor dan didapatkan melalui mobilitas orang dari perjalanan internasional). Mengingat juga bahwa awal mula Indonesia terjangkit wabah juga berasal dari luar negara.
Alasan yang perlu digaris bawahi adalah karena keterikatan kontrak proyek investasi asing. Oleh karena itu mau tidak mau negara akan membolehkan mereka memasuki negara.
Sedikit fakta di atas seharusnya dapat membuat kita berpikir sejenak. Adakah sesuatu yang perlu diperbaiki dan bahkan dicarikan solusi yang solutif untuk permasalahan wabah yang tak kunjung selesai ini. Terebih lagi ternyata masalahnya tidak hanya pada askpek kesehatan saja, melainkan juga menjalar ke berbagai aspek juga.
Sumber permasalahan yang sebenarnya adalah karena negara kala ini mengambil aturan yang tidak bersumber dari syariat Islam. Itulah mengapa mulai dari awal kita sudah tertatih-tatih dalam mengatasi permasalahan wabah ini. Islam menunjukkan cara yang baik dan benar untuk menyelesaikan wabah. Sebagai contoh, cara pencegahan agar wabah tidak meluas adalah dengan tidak memasuki wilayah yang terjangkit wabah. Sedangkan mereka yang berada di dalam wilayah tersebut harus menetap dan tidak boleh keluar dari wilayahnya.
Islam juga menunjukkan bahwa ketika peraturan tersebut telah ditetapkan maka, negara wajib membantu masyarakatnya untuk bisa sembuh. Seperti mengirimkan makanan, obat atau bahkan tenaga dan alat-alat kesehatan yang diperlukan agar masyarakatnya menjadi sehat kembali. Masalah wabah pun terselesaikan pada wilayah itu saja dan tidak menjalar ke berbagai wilayah bahkan sampai keluar dari negara. Sehingga manusia yang lain tehindar dan terselamatkan dari wabah.
Hal tersebut akan kita jumpai jika kita berada dalam naungan kehidupan Islam Kaffah dalam bingkai bernegara. Sumber aturannya berasal dari Tuhan semesta alam Allah Khalik wa Mudabbir. Aturan-Nya sungguh sangat kompleks, sempurna, saling menopang dan akan selalu membuat umat kagum akan kebesaran dan keagungan-Nya.
Sungguh sangat bertolak belakang dengan kejadian yang menimpa kita saat ini. Kita yang berada jauh dari aturan-Nya. Sebenarnya juga jauh dari rahmat-Nya. Bagaimana bisa mendapatkan rahmat-Nya, jika berbagai macam peraturan hidup kala ini tidak 100 persen berdasarkan dengan mau-Nya.
Saat ini kita terkungkung dengan sistem sekuler-kapitalis. Oleh karena itu, kita jumpai banyak sekali peraturan atau kebijakan yang lebih condong kepada mereka yang memiliki materi. Karena tujuan utama dari sistem ini adalah materi, bukan mecapai rahmat Allah. Sehingga tidak aneh lagi jika kita menjumpai berbagai macam kesemerawutan di sekitar kita. Mulai dari aspek kesehatan, ekonomi, dan lain sebagainya.
Semua nampak baik-baik saja seperti biasa, mungkin itu yang kita rasakan. Hal ini bisa terjadi karena kita sudah terbiasa dan tersuasanakan dengan lingkungan yang tidak mendekat dengan rahmat Allah. Padahal pada faktanya saat ini bukan hanya masyarakat yang sedang sakit, namun negara juga sudah penat dengan sakit.
Penyembuhnya adalah dengan kembali kepada Islam secara menyeluruh dan tidak setengah-setengah atau sebagian.
Wallahu ‘alam. (*)