Halokaltim, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 62,4 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Kepala Daerah yang dijadwalkan pada April 2025. Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung dua lembaga penyelenggara dan empat institusi pengamanan selama proses PSU berlangsung.
Rincian pengalokasian dana tersebut tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, di ruang eksekutif Kantor Bupati pada Rabu, 19 Maret 2025.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, menjelaskan bahwa masing-masing lembaga menerima alokasi anggaran yang berbeda, menyesuaikan kebutuhan dan peran masing-masing dalam penyelenggaraan PSU.
“Total seluruh NPHD adalah Rp 62,4 miliar,” ujar Rinda saat dikonfirmasi. Jumlah ini mengalami penyesuaian dari usulan awal sebesar Rp 78 miliar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar tercatat menerima alokasi terbesar dengan nilai Rp 33,7 miliar. Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar memperoleh Rp 10,8 miliar. Di sisi pengamanan, Polres Kukar mendapatkan Rp 12,1 miliar, disusul Kodim 0906/KKR sebesar Rp 3,6 miliar, Polres Bontang Rp 1,2 miliar, dan Kodim 0908/Bontang sebesar Rp 850 juta.
Penyesuaian anggaran ini, kata Rinda, disebabkan oleh perubahan masa kerja yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. “Awalnya KPU menganggarkan honorarium untuk dua sampai tiga bulan, namun dipangkas menjadi satu bulan. Begitu pula Bawaslu, dari empat bulan menjadi dua bulan. Jadi ada beberapa pengurangan otomatis dalam anggaran,” jelasnya.
Rinda juga menegaskan bahwa dana PSU 2025 ini bukan berasal dari sisa anggaran Pilkada 2024. Sebab, belum semua lembaga menyelesaikan laporan pertanggungjawaban. Hingga kini, Kesbangpol Kukar baru menerima laporan dari Polres Kukar, Polres Bontang, Kodim Kukar, dan Kodim Bontang. Sedangkan laporan dari KPU dan Bawaslu masih dalam proses.
“Anggaran ini merupakan alokasi baru, bukan berasal dari sisa anggaran sebelumnya. Mengenai jumlah pasti sisa anggaran 2024, kami belum bisa memastikan,” akhirinya. (*adv/diskominfokukar)
