Halokaltim, Bontang – Daus adalah nama panggilan dari Aidil Fitrianur Firdaus (25), Narapidana Lapas Bontang yang dikabarkan meninggal dunia dengan. banyaknya bekas luka memar di tubuh jenazah, sehingga kematiannya di anggap tak wajar oleh keluarga korban.
Dengan kondisi jasad seperti itu, maka dugaan meninggal akibat komplikasi ginjal, paru, dan hati, seperti tertulis di surat kematian dibantah oleh pihak keluarga. Keterlambatan informasi yang diterima keluarga soal kematian korban, pun turut menimbulkan banyak kecurigaan.
Mereka menilai, sebelum meninggal, diperlakukan dengan tidak manusiawi di Lapas. Luka yang ada di sekujur tubuh anak mereka diduga karena tidak kekerasan fisik.
Sebelum dilarikan ke rumah sakit, korban kabarnya sempat dimasukkan ke sel isolasi yang dikenal dengan “Kandang Macan”, karena disebut telah melakukan pelanggaran berupa penyelundupan ponsel ke dalam lapas.
Usai melihat kondisi jasad yang mencurigakan, keluarga langsung memasukkan laporan ke Polres Bontang yang ditujukan ke Lapas Bontang. Keluarga menuntut keadilan dan transparansi penyebab kematian anggota keluarga mereka.
“Sudah ada laporan dimasukkan ke Polres Bontang,” ungkap salah satu kakak sepupu korban.
Sementara itu, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang mengakui adanya luka dan memar pada tubuh korban. Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Suranto, menyatakan bahwa pihaknya juga sedang menyelidiki apakah luka dan memar tersebut disebabkan oleh tindakan petugas atau sesama narapidana.
“Kami tidak menutup mata atas adanya luka dan memar di tubuh narapidana tersebut. Saat ini, kami sedang menelusuri apakah ada indikasi kekerasan dari petugas atau warga binaan lainnya,” jelas Suranto saat ditemui awak media, Selasa (11/3/2025) siang.
Diketahui, saat korban menjalani hukuman isolasi di “Kandang Macan” sejak (22/2), kondisi kesehatannya memburuk. Kemudian korban dipindahkan ke klinik lapas pada Minggu (9/3) untuk dirawat. Sayangnya, kondisinya tidak membaik, sehingga AFF harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bontang.
“Kami sempat merawatnya di klinik lapas, tetapi tidak ada perkembangan. Akhirnya, kami memutuskan untuk membawanya ke RSUD Bontang pada Senin dini hari. Sayangnya, ia dinyatakan meninggal oleh dokter pada pukul 06.30 WITA,” kata Kalapas.
Ia juga menambahkan bahwa pihak lapas telah menginformasikan kondisi AFF kepada keluarganya sebelum ia dibawa ke rumah sakit.
Sementara itu, baru 2 petugas lapas dan seorang petugas poliklinik telah diperiksa oleh Polres Bontang terkait kasus ini. Pihak lapas menyatakan tidak akan menghalangi jika keluarga D ingin melaporkan kasus ini ke kepolisian.
“Petugas yang terlibat dalam proses evakuasi D ke RSUD telah diperiksa. Kami juga mendukung langkah keluarga jika ingin melanjutkan proses hukum,” tandasnya. (BTG/Fw)