Pemkab Kukar Siapkan Anggaran Rp 78 Miliar untuk PSU 2025, Fokus pada Efisiensi APBD

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono.

Halokaltim, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyatakan kesiapan mereka untuk melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) kepala daerah yang dijadwalkan berlangsung pada April 2025 mendatang. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah memastikan ketersediaan anggaran pelaksanaan, dengan nilai usulan sementara mencapai Rp 78 miliar.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa pendanaan PSU akan bersumber dari efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), menyusul keterbatasan dana pada pos Belanja Tak Terduga (BTT). “Kukar sendiri harus menggunakan anggaran yang berasal dari efisiensi karena BTT kita tidak mencukupi,” ujarnya, Sabtu (8/3/2025).

Kebijakan ini sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di mana pendanaan PSU dapat menggunakan dua sumber APBD yakni BTT dan efisiensi kegiatan, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Beberapa pihak yang telah mengajukan usulan kebutuhan anggaran meliputi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polres Kukar, Polres Bontang, serta Kodim 0906/KKR dan Kodim 0908/Bontang. Meskipun jumlah anggaran sementara dipatok Rp 78 miliar, angka tersebut masih dapat berubah tergantung hasil verifikasi usulan tambahan, terutama dari Polres Kukar.

Pemkab Kukar menegaskan bahwa prinsip efisiensi tetap menjadi prioritas dalam menyusun dan menyetujui anggaran PSU, demi memastikan penggunaan dana daerah yang tepat sasaran. “Untuk tahapan kita masih menunggu secara pasti dari KPU. Tapi intinya, Kukar siap melaksanakan PSU dengan anggaran yang berasal dari APBD,” tutup Sunggono.(*adv/diskominfokukar)

Billy Bets – Join Billy Bets for non-stop action, big wins, and an unforgettable betting experience anytime, anywhere.
Exit mobile version