Penltim, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Pandi Widiarto mewakili Fraksi Partai Demokrat menyampaikan Pandangan Umum mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran (TA) 2025.
Pandi menjelaskan Pandangan Umum tentang Belanja Daerah Kabupaten Kutim tahun 2025, bahwa fraksi partai demokrat berpandangan bahwa pemerintah Kabupaten Kutim harus mengutamakan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Fraksi partai demokrat mendukung alokasi anggaran untuk sektor- sektor yang penting seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengembangan ekonomi lokal.
“Fraksi partai demokrat juga menyoroti beberapa program pemerintah yang dirasa masih kurang tepat sasaran, seperti panggung hiburan, bimtek pegawai yang masih belum maksimal hasilnya,” ujarnya.
Kemudian, ia mengatakan dalam nota penjelasan juga masih terdapat ketimpangan dalam hal belanja operasi yang masih lebih besar dibandingkan dengan belanja modal. Hal ini tentunya mencerminkan kurangnya perencanaan pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh pemerintah.
Fraksi partai demokrat berharap kepada pemerintah agar dapat ditambahkan untuk anggaran Multiyears untuk tetap menjadi salah satu program yang harus dilanjutkan.
“Mengingat pentingnya anggaran tersebut untuk prioritas pembangunan infrastruktur berupa program konektivitas antar desa dan antar kecamatan di Kutim, fraksi partai demokrat juga mendukung adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan APBD Kabupaten dan juga masyarakat harus memiliki akses yang mudah untuk mengetahui bagaimana anggaran publik digunakan dan bagaimana hasilnya,” ucapnya.
Selain itu, Pandi juga mengatakan fraksi partai demokrat berpendapat bahwa pengawasan yang efektif dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran dan memastikan bahwa program-program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik.
“Hal ini berkaitan dengan pengalaman tahun 2023 dan 2024 yang masih adanya keterlambatan dalam penyerapan anggaran. Dalam pandangan umum ini, fraksi demokrat tidak lupa menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan apbd Kabupaten yang dilakukan oleh semua anggota Dewan,” tuturnya. (*/RA)