Halokaltim, Sangatta – Usai menggelar Kegiatan Rapat Paripurna Ke- XVIII mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Senin (11/11/2024).
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang meliputi bidang pemerintah, Yusuf T Silambi membahas mengenai penambahan anggaran terhadap personil damkar.
Yusuf mengatakan bahwa dalam hal penambahan anggaran yang sudah signifikan, DPRD sendiri sangat bersyukur dan harus dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
“Kenapa harus dimanfaatkan dengan bagus karena ini adalah salah satu kesejahteraan rakyat, penanggulangan bencana itu kan salah satu kesejahteraan yang tidak dirasakan tapi itu bisa dikendalikan oleh PT KPC selama ini, walaupun belum ada perdanya tetapi manajemen KPC sudah bertindak melakukan hal ini,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan dengan adanya perda ini maka masyarakat Kutai Timur semakin terlindungi secara hukum, secara peraturan, dan sistem.
Kemudian, ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat di dapur, bakar membakar, dan juga keamanan aliran listrik dalam rumah.