banner 1024x768

Laporan Masyarakat Soal Pengambilan Lahan, Yusuf T Silambi: Lahan yang Belum Dilepas Pemerintah Tidak Bisa Dimiliki

banner 1024x768

Halokaltim, Sangatta – Terkait banyaknya laporan keluhan dari masyarakat yang mengenai lahan di ambil dari orang lain, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang juga membidangi Komisi A, Yusuf T Silambi menanggapi hal tersebut.

Yusuf mengatakan bahwa selama dirinya di Komisi A dua periode tidak ada masalah, kalaupun ada signifikan itu adalah orang-orang yang mencoba masuk kedalam KPC untuk menerobos lokasi.

“Begitu juga dengan lokasi yang belum dilepaskan oleh pemerintah terus mereka mencoba itu dibawah pengawasan pemerintah, tetapi untuk dipakai silahkan tetapi untuk di miliki tidak boleh,” ujarnya usai di wawancarai oleh wartawan di Kantor DPRD KutimKutim, Senin (11/11/2024).

Kemudian, ia mengatakan bahwa untuk di DPRD itu selalu mengevaluasi dan selalu lewat kordinasi dari Dinas yang bersangkutan.

“Di DPRD sendiri itu dari tahun ke tahun selalu mengambil bagian untuk mana lahan yang harus sudah bisa di ambil lagi dan di kordinasi dari Dinas lingkungan dan kehutanan,” tuturnya.