Halokaltim.com – Muhammad Jauhar Effendi memiliki keberanian di atas rata-rata. Baru sehari menjabat Pjs Bupati Kutai Timur (Kutim), dia langsung menjanjikan kenaikan gaji tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) di tahun depan, meski dia hanya menjabat Pjs hingga 5 Desember 2020.
Usai rapat koordinasi coffee morning di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Senin (28/9/20), Jauhar memberi pernyataan kepada sejumlah awak media. Bahwa, dirinya telah mendapat berbagai informasi, dan mantap untuk menyoroti prioritas APBD. Kemudian, mengupayakan kesejahteraan TK2D Pemkab Kutim.
“Tadi dalam rapat koordinasi kita telah menginventarisir berbagai persoalan yang ada di OPD (organisasi perangkat daerah) dan lain-lain. Ada beberapa hal yang ditemukan, pertama, terkait prioritas anggaran,” ungkap Jauhar yang juga merupakan Asisten Pemkesra Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim itu.
Kedua, yakni tentang aset negara berupa kendaraan dinas. Dirinya akan mengupayakan pengembalian kendaraan dinas yang belum dikembalikan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Kutim.
Ketiga, lanjut Jauhar, yakni honor TK2D yang dinilainya sangat rendah. Lantas, dia akan mengupayakan ada peningkatan gaji TK2D pada tahun anggaran 2021.
“Kalau tahun anggaran 2020 sudah tidak bisa lagi, karena hari Rabu (30/9/20) sudah (masuk agenda) pendapat akhir terkait RAPBD (rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah) kita. Peningkatan honor TK2D ini akan diukur sesuai kemampuan anggaran,” terang Jauhar.
Dikatakan Jauhar, di Kutim dirinya mendapat informasi bahwa honor TK2D lulusan SMA diberi honor sebesar Rp 1,2 juta. Untuk itulah ia membandingkan honor TK2D lulusan SMA di tingkat provinsi dengan honor Rp 2,7 juta dan untuk lulusan sarjana Rp 3 juta.
“Ini hanya sebagai gambaran saja, nanti sesuai kemampuan anggaran. Makanya akan kita cek dulu, mana program kegiatan yang kurang pas. Saya sering katakan sesuatu yang biasa itu belum tentu benar, tetapi sesuatu yang benar mari kita biasakan,” tegas Jauhar.
Lebih jauh Jauhar menjelaskan, bahwa dirinya sebagai Pjs bupati diberikan tiga amanah. Pertama, memastikan penyelenggaraan pemerintahan di lingkup Pemkab Kutim termasuk didalam masalah anggaran dan sebagainya berjalan dengan baik. Kedua, menjaga netralitas ASN. Tiga, sebagai Ketua Satgas Covid-19, bagaiamana mengndalikan persebaran covid-19. (mon)













