Cetak KIA, Kecamatan Bontang Barat Sudah Miliki Alat Sendiri

Halokaltim.com – Memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat menjadi upaya yang terus dilakukan Kecamatan Bontang Barat.Termasuk dalam hal perekaman dan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA).

Camat Bontang Barat, Marthen Minggu mengatakan, saat ini perekaman KIA bisa dilakukan di Kantor Kecamatan Bontang Barat. Sehingga tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Termasuk halnya dalam proses pencetakan kartu, kini Kecamatan Bontang Barat sudah memiliki alat sendiri.

“Kami sampai beli alatnya di Jakarta. Semua ini demi peningkatan pelayanan ke masyarakat,” ujarnya.

Diakui Marthen, peningkatan permintaan terhadap pembuatan KIA terjadi saat proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru lalu. Hal ini karena KIA menjadi salah satu syarat untuk dilampirkan dalam berkas pendaftaran.

“Karena alatnya masih gabung dengan pencetakan untuk KTP, sehingga harus gentian. Biasanya kami jadwalkan pagi untuk KTP, dan KIA dari sore sampai malam,” tukasnya.

Sebagai informasi, KIA saat ini wajib dimiliki oleh semua anak berusia 0-17 tahun. Fungsinya pun sama seperti KTP pada orang dewasa. KIA dibutuhkan untuk keperluan masuk sekolah. Karena mayoritas sekolah-sekolah sudah mensyaratkan KIA kepada calon siswanya. KIA juga diperlukan untuk naik pesawat, mengurus paspor, dan lain sebagainya. (afq/adv)

Billy Bets – Join Billy Bets for non-stop action, big wins, and an unforgettable betting experience anytime, anywhere.