Halokaltim.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bontang melakukan kegiatan sosialisasi dan diskusi terkait kearsipan kepada para pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kamis (27/8/20).
Sebanyak 16 pegawai yang terdiri dari Sekretaris, Kasubbag Umum, dan staf Bapenda turut menyimak paparan yang disampaikan pemateri.
Kabid Kearsipan, Nurbaena mengatakan, sosialisasi ini merupakan hasil tindak lanjut dari permohonan Bapenda kepada bidang kearsipan DPK. Adapun materi yang diberikan terkait bagaimana menciptakan arsip, melakukan penataan dan pengelolaan arsip, penggunaan dan perawatan arsip, sampai kepada proses pemusnahan arsip. Yang mana semuanya mengacu pada Undang-Undang Arsip nomor 43 tahun 2009.
“Ini sesuai dengan tugas dan fungsi kami, dalam hal ini melakukan pembinaan kepada pencipta arsip di lingkungan kabupaten kota,” ujarnya.
Selain melakukan sosialisasi, kegiatan ini juga terdapat sesi diskusi kepada peserta sosialisasi. Dengan harapan, semuanya bisa menyatukan persepsi terkait dengan arsip.
“Dengan diskusi, kami jadi tahu kondisi faktual dan permasalahan yang ada di sana (Bapenda, Red.). Sehingga untuk tindak lanjutnya, kami juga akan melakukan pendampingan,” terangnya.
Menurut Nurbaena, antusias pegawai Bapenda untuk menciptakan dan mengelola arsip dengan benar dan sesuai kaidah, sudah cukup bagus. Sehingga ke depan diharapkan, dukungan anggaran untuk sapras di Bapenda juga bisa segera terealisasikan.
“Tentu harapannya semua OPD bisa mengetahui dan memahami terkait dengan penciptaan, pengelolaan dan penataan arsip,” tukasnya. (adv/afq)













