Ngaku Khilaf, Gadis 12 Tahun di Muara Wahau Digasak Kakeknya di Kebun Sawit

Halokaltim.com – Gadis 12 tahun kelas 6 SD, dipaksa berhubungan intim oleh kakeknya. Hal itu membuat lelaki yang merupakan adik dari nenek korban dilaporkan ke Polsek Muara Wahau, Kutai Timur (Kutim), Kaltim.

“Awalnya kami terima laporan kasus persetubuhan dari kedua orang tua korban. Pelakunya tak lain, orang terdekat. Yakni kakeknya. Adik dari sang nenek. Korban menangis mendapat perlakuan yang tak sepantasnya dari sang kakek,” kata Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo melalui Kapolsek Muara Wahau, AKP M Yusuf, dikutip dari rumahkaryabersama.com, Minggu (23/8/20).

Korban mengaku dipaksa melakukan persetubuhan oleh sang kakek di sekitar areal perkebunan kelapa sawit. Korban sempat berteriak dan melawan. Namun akhirnya tidak kuasa bertahan. Ia akhirnya hanya bisa menangis.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan. Ia juga sudah membenarkan apa yang dituduhkan padanya. Ia mengaku khilaf dan meminta maaf pada orang tua korban,” ujar Yusuf.

Pelaku dijerat dengan pasal tentang dengan sengaja melakukan kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya. Dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun pidana kurungan. (ash) 

Billy Bets – Join Billy Bets for non-stop action, big wins, and an unforgettable betting experience anytime, anywhere.