Halokaltim.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bontang melakukan sosialisasi terkait ilmu kearsipan di Aula Kecamatan Bontang Barat, Rabu (19/8/2020). Adapun yang menjadi peserta dalam kegiatan tersebut adalah pegawai kecamatan maupun perwakilan kelurahan yang ada di wilayah Bontang Barat.
Nurbaena, Kabid Kearsipan DPK Bontang mengatakan, sosialisasi ini dilakukan berdasarkan adanya permintaan dari pihak kecamatan. Yang mana, hal ini juga menjadi tugas pokok dan fungsinya untuk bertanggung jawab melakukan pembinaan terhadap pencipta arsip baik di lingkungan Pemkot Bontang termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maupun organisasi masyarakat (ormas).
“Kami juga rutin melakukan monitoring dan evaluasi. Harapannya kami bisa melakukan sosialisasi secara menyeluruh,” tuturnya.
Dikatakan Nurbaena, ada 2 syarat yang harus dipenuhi dalam proses pengarsipan. Pertama memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal, dan kedua harus ditunjang dengan sarana prasarana (sapras) yang memadai.
“Keduanya harus beriringan,” jelasnya.
Selain melakukan sosialisasi di Kecamatan Bontang Barat, Nurbaena menyebut, DPK sebelumnya juga pernah melakukan sosialisasi yang sama di beberapa OPD dan instansi. Di antaranya Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Diskes) beserta UPT puskesmas, Sekretariat Daerah (Setda) Bontang, dan di kesekretariatan DPRD Bontang. (afq/adv)













