Ternyata Si Ayah Tiri Sudah “Nge-Gas” Putri Istrinya selama 2 Tahun Sejak Awal Nikah

Halokaltim.com – Ternyata si ayah tiri cabul di Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), Kaltim, lebih bejat dari yang diperkirakan. Lelaki berinisial NS itu sudah mencabuli putri dari istrinya itu sejak awal pernikahannya pada 2018 lalu.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Abdul Rauf dalam konferensi pers di Mapolres Kutim, Senin (10/8/20) pukul 14.00 Wita.

“Korban sudah disetubuhi sebanyak 10 kali oleh pelaku yang merupakan ayah tirinya. Tapi pencabulan sudah dilakukan sejak 2018 pada awal menikah,” ungkap Rauf yang didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Saat ini, korban telah berusia 14 tahun. Maka pada saat awal dicabuli ayah tirinya, gadis itu berusia 12 tahun.

“Itu dilakukan oleh pelaku bukan karena tidak terlampiaskan nafsunya. Menurut pengakuannya, aksi itu dilakukan hanya karena ada niatan,” ungkap Rauf lagi.

Berita terkait :

BREAKING NEWS Ayah Tiri Cabuli Gadis 14 Tahun Ditangkap Tim Macan Reskrim Polres Kutim di Samarinda

Diketahui, NS berhasil diringkus Tim Macan Satreskrim Polres Kutim bekerja sama dengan Polresta Samarinda dan Polda Kaltim di kediaman keluarganya di wilayah Sempaja, Samarinda, pada Sabtu (8/8/20). (ash) 

Billy Bets – Join Billy Bets for non-stop action, big wins, and an unforgettable betting experience anytime, anywhere.