Halokaltim.com – Polres Kutai Timur (Kutim) berhasil menangkap pelaku pemalsuan data dukungan pasangan calon perseorangan Abdal Nanang-Rusmiati (ABDI) untuk Pilkada Kutim 2020.
Pelaku merupakan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sangatta Utara berinisial SK (26), beserta dua anggota PPS Desa Sangatta Utara lainnya, yaitu AM (34) dan SM (29).
https://youtu.be/UEW7y2kmRBw


