BREAKING NEWS Palsukan 2.002 Data Dukungan Paslon Independen, Ketua PPS Desa Sangatta Utara dkk Ditangkap Polres Kutim

Halokaltim.com – Polres Kutai Timur (Kutim) berhasil menangkap pelaku pemalsuan data dukungan pasangan calon perseorangan Abdal Nanang-Rusmiati (ABDI) untuk Pilkada Kutim 2020.

Pelaku merupakan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sangatta Utara berinisial SK (26), beserta dua anggota PPS Desa Sangatta Utara lainnya, yaitu AM (34) dan SM (29).

Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo menjelaskan, tiga pelaku ditangkap dengan sejumlah barang bukti dokumen.

“Mereka terbukti dari hasil pemeriksaan Bawaslu yang kemudian dilaporkan kepada Polres Kutim, bahwa telah melakukan pemalsuan data sebanyak 2.002 dukungan untuk calon perseorangan (Pilkada Kutim 2020),” ungkap Indras dalam konferensi pers di Mapolres Kutim, Senin (3/8/20) siang.

Ketika pelaku kini telah dalam tahanan di Mapolres Kutim.

Diketahui, pasangan jalur perseorangan di Kutim yang telah mendaftarkan diri ke KPU Kutim saat ini adalah Abdal Nanang-Rusmiati. (ash)

Nantikan berita selanjutnya tentang kasus ini hanya di halokaltim.com
Billy Bets – Join Billy Bets for non-stop action, big wins, and an unforgettable betting experience anytime, anywhere.