Halokaltim.com – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2 Juli 2020, terus berlanjut hingga pemeriksaan puluhan saksi terkait dugaan gratifikasi di Pemkab Kutai Timur (Kutim). Terbaru, ada lima saksi yang diperiksa.
Melalui rilisnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri memaparkan, bahwa ada lima saksi baru yang diperiksa tim Penyidik KPK di Mapolresta Samarinda, Rabu (29/7/20).
Enam saksi tersebut, antara lain Staf Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim berinisial Mj, dan staf Dinas Pendidikan Kutim Mz. Juga tiga orang kalangan swasta, yaitu Direktur CV Bulanta berinisial Ses, staf CV Bulanta berinisial Hr, dan seorang lainnya berstatus swasta berinisial Iw.
Diketahui, penyidikan ini merupakan lanjutan pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Kutim nonaktif Ismunandar dan istrinya yang merupakan Ketua DPRD Kutim nonaktif Encek UR Firgasih, beserta tiga kepala dinas lainnya, Kepala Bapenda Kutim Musyaffa, Kepala BPKAD Suriansyah, dan Kepala Dinas PU Aswandini Eka Tirta. Serta dua rekanan kontraktor yakni Aditya Maharani dan Deky Aryanto. Dengan barang bukti Rp 6,1 miliar dari enam proyek di Dinas PU Kutim dan proyek di Dinas Pendidikan. (ash)













