Halokaltim.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim) tetap melayani masyarakat di tengah pandemi virus corona disease (covid-19). Pelayanan berjalan merata hingga di 18 kecamatan se-Kutim, meski di beberapa kantor kecamatan alat perekaman sedang rusak.
Plt Kadisdukcapil Kutim, Heldy Frianda mengatakan, semua pelayanan di disdukcapil tetap berjalan selama ada pembatasan sosial pandemi covid-19. Baik pelayanan KTP, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, hingga proses pindah-datang. Semua pelayanan tatap muka dialihkan ke jalur online.
Hal itu, lanjut Heldy, juga berjalan di sejumlah kecamatan pelosok Kutim yang jauh dari pusat kantor pemerintahan di Sangatta.
“Selama ini kita dalam masa pandemi mengurangi pelayanan tatap muka, kecuali perekaman untuk pembuatan KTP. Perekaman masih jalan juga di beberapa kecamatan,” ungkap Heldy saat diwawancarai jurnalis halokaltim.com di ruang kerjanya, Selasa (2/6/20).
Dia menyatakan, di 18 kecamatan se-Kutim sudah memiliki alat perekaman masing-masing beserta petugas yang menangani. Namun diakui, alat tersebut telah mengalami kerusakan lantaran suatu hal.
“Ada di delapan kecamatan yang alatnya rusak, jadi mereka melakukan perekaman ke kecamatan terdekat agar pelayanan tetap berjalan lancar. Seperti masyarakat di Kecamatan Muara Wahau melakukan perekaman di Kecamatan Kongbeng, sedangkan seperti di Karangan melakukan perekaman di Kaubun,” beber dia.
Mengingat dalam waktu dekat Kutim juga akan menerapkan kebijakan tatanan hidup baru atau ‘new normal’, Heldy menjelaskan, pihaknya tentu akan menjalankan pelayanan juga di 18 kecamatan dengan aturan yang diinstruksikan. Yaitu, masyarakat boleh datang tapi wajib mengikuti protokol kesehatan.
“Masyarakat wajib mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak saat menunggu panggilan. Sebagaimana tatanan bangku tunggu untuk masyarakat, sudah kami susun dengan dilakban agar masyarakat tetap menjaga jarak,” pungkasnya. (ash)