Halokaltim.com – DPC PERADI SAI Kutai Timur (Kutim) diwakili oleh Sekjen Kutim Yulius Patanan memberikan dukungan moril dan psikologi kepada keluarga Bupati Kutim Ismunandar, di Hotel Aston Samarinda, Kaltim, Jumat (3/7/20). Dia menemui menantu Ismunandar beserta perwakilan keluarga yang lain.
“Kami mengimbau agar semua pihak tetap menghargai beliau sebagaimana kita mengedapankan asas praduga tidak bersalah selama proses ini masih berlangsung,” ungkap Yulius.
Hal itu, lanjutnya, sebagiamana yang diatur dalam KUHAP dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman bahwa “setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut dan atau dihadapkan di muka sidang pengadilan, wajib dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum tetap”.
“Marilah kita selalu mendoakan beliau beserta ibu agar selalu diberi kekuatan dan kesehatan dalam menghadapi cobaan ini,” ucapnya. (ash)













