Disdukcapil Kutim Luncurkan Pelayanan Berbasis Online

Halokaltim.com – Dalam upaya meningkatkan pelayanannya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim) meluncurkan pelayanan berbasis online menggunakan link ‘google form’. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Kutim Ismunandar, di halaman Kantor Disdukcapil Kutim, Rabu (24/6/20) pagi.

Pelayanan berbasis online ini, dikatakan Ismunandar, merupakan upaya pemerintah dalam memajukan dan memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat. Hal ini juga merupakan bagian dari smart city atau smart regency.

“Kependudukan dengan data yang benar akan menghasilkan output yang benar, di dalam perencanaan yang berkaitan dengan kehidupan orang banyak pasti data-data tersebut adalah data kependudukan. Untuk itulah peranan disdukcapil dalam mendukung pembangunan sangat besar sekali,” ucap Ismu, sapaan akrab bupati.

Lebih lanjut Ismu mengatakan, pada awal Kutim dimekarkan penduduknya masih sekitar 164.000 jiwa namun sekarang yang tercatat kurang lebih 422.000 jiwa. Ini menunjukan bahwa migrasi untuk masuk ke Kutim cukup tinggi. Hal ini juga sangat berpengaruh untuk pelayanan kita, karena negara kita adalah negara kesatuan Republik Indonesai, maka kita tidak boleh melarang siapapun yang mau berusaha dan datang ke Kutim.

Ismu berharap dengan adanya pelayanan online tersebut masyarakat tidak lagi antri di Disdukcapil, cukup dari rumah saja melalui handpone bisa melakukan pendaftaran untuk membuat KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan lainnya yang berkaitan dengan catatan kependudukan.

Sebelumnya Plt Kadisdukcapil Kutim Heldy Frianda menjelaskan bahwa pembangunan memerlukan perencanaan yang mengintegrasikan berbagai aspek yaitu sosial, ekonomi kependudukan dan lingkungan. Oleh sebab itu, pembangunan kependudukan yang memperhatikan perkembangan penduduk baik kuantitas, kualitas, maupun persebarannya perlu dilakukan.

“Fungsi administrasi kependudukan menjadi sangat vital karena tidak hanya menyajikan angka, tetapi lebih pada data dasar untuk mengambil kebijakan perencanaan pembangunan. Dalam perkembangannya pelayanannya administrasi kependudukan dari pelayanan secara manual terus dilakukan inovasi-inovasi agar proses pelayanan kepada masyarakat dapat lebih baik dan lancar,” jelasnya.

“Dengan keterbatasan anggaran, saat ini untuk memudahkan masyarakat yang jauh serta tidak sempat berurusan secara langsung di waktu tertentu serta sesuai perkembangan teknologi Dukcapil Kutim telah melaksanakan pelayanan secara online, tiga bulan yang lalu kami sudah melaksanakan pelayanan online dengan menggunakan WhatsApp (WA). Saat ini kami akan menambah layanan online dengan menggunakan Link Google Form (Disdukcapil Kutai Timur sites.google.com),” paparnya. (rus/ash)