“Kami Pengurus Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) Kutai Timur menyampaikan kepada khalayak bahwa surat tanah berupa surat keterangan penguasaan hak atas tanah (SPKAT)”.
“Lokasi pembangunan Sekretariat IKAT Kutai Timur, dengan ukuran 60 x 50 meter terletak di Jalan Santa Theresia (Jalan Soekarno Hatta), RT 25, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur, Kaltim”.
“Jika Bapak Ibu ada yang menemukan atau menyimpan agar dikembalikan kepada kami (Pengurus IKAT Kutai Timur). Demikian kami sampaikan, terima kasih”.
Tertanda : Piter Buyang, SPi MSi
Halokaltim.com (*)