Halokaltim.com – Anggota DPRD Kaltim Agiel Suwarno mewanti-wanti kepada pemkab/pemkot se-Kaltim untuk menggunakan anggaran covid-19 dengan sebaik-baiknya. Baik itu anggaran untuk penanganan medis, maupun untuk pemberian bantuan sosial masyarakat terdampak wabah.
Di mana diketahui, ucap Agiel, banyak bantuan anggaran yang akan disalurkan ke pemerintah daerah se-Indonesia dari APBN pemerintah pusat. Maupun dari provinsi. Ditambah lagi, dana Rp 388 miliar dari DPRD Kaltim untuk bantuan sosial masyarakat terdampak di daerah-daerah.
“Saya harap, jangan sampai ada tumpang tindih anggaran. Sebab ini ada banyak bantuan anggaran dari APBN dan lainnya, termasuk dari DPRD provinsi, jadi pemerintah daerah juga harus menjaga transparansi,” pinta Agiel.
Dia menilai, dalam wabah covid-19 ini, akan ada banyak data masyarakat terdampak. Baik masyarakat kalangan kategori terdampak karena di bawah garis kemiskinan, hingga kategori masyarakat miskin baru karena terdampak covid-19.
“Jangan sampai pembagian bantuan sosial juga ter-double-double. Pemerintah daerah harus pandai menyeleksi, dan memberi mana saja yang diberi jatah dari APBN maupun mana yang dari APBD, dan bantuan lainnya. Jangan sampai ada tumpang tindih juga dalam penggunaannya,” tegas Ketua DPC PDI Perjuangan Kutim itu. (ash)