Halokaltim.com – Balikpapan menjadi salah satu kota yang merasakan dampak covid-19 dari segi keuangan. Dana bantuan Pemprov Kaltim untuk daerah berjuluk Kota Minyak tersebut dipotong hingga 50 persen atau sekitar Rp 250 miliar dari berbagai skema pembagian keuangan.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menjelaskan, beberapa pembagian keuangan yang dipangkas pemprov antara lain adalah dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor sebesar 60 persen dari Rp 307 miliar.
“Ada juga bantuan keuangan provinsi dipotong 50 persen dari Rp 104 miliar,” ungkap Rizal, dilansir dari Kantor Berita Antara.
Alasan pemotongan anggaran tersebut adalah penyesuaian keuangan Pemprov Kaltim untuk penanganan wabah covid-19.
Pada sisi lain, saat yang sama pemotongan anggaran oleh pemprov ini menyulitkan Pemkot Balikpapan dalam merevisi APBD Balikpapan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2020 yang sebelumnya sudah direvisi untuk mendapatkan dana penanganan wabah covid-19 dan bisa disisihkan Rp 240 miliar, terpaksa direvisi ulang lagi.
“Jadi, tim anggaran melakukan perhitungan ulang,” beber Rizal.
Dalam perhitungan ulang, lanjutnya, dana Rp 240 miliar untuk penanganan covid-19 tidak diutak-atik lagi. Perubahan mungkin akan terjadi di sejumlah mata anggaran lain, sehingga kegiatan yang sebelumnya masih bisa dilaksanakan dari revisi yang pertama akan kehilangan porsi.
Adapun Rp 240 miliar, telah dialokasikan sebagiannya untuk penanganan covid-19 dalam hal pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis. Sebagiannya lagi akan digunakan untuk bantuan pemulihan ekonomi bagi masyarakat terdampak.
Padahal, ulas Rizal, Balikpapan masih memprioritaskan penanganan banjir dan sejumlah proyek strategis lainnya. Sementara itu, penanganan COVID-19 berlangsung terus, baik perawatan di RS Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) dan sejumlah rumah sakit lain, maupun pencegahan dengan physical distancing dan sejumlah aturan yang mencegah orang berkumpul dalam jumlah banyak.
Diketahui, saat ini terdapat 15 pasien positif covid-19 yang dirawat di RSKD Balikpapan. (ash)