Halokaltim.com -Pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19 klaster Gowa yang mengamuk di RSUD AW Syahranie Samarinda membuat Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang ikut bersuara. Lantaran pasien tersebut menolak diisolasi di rumah sakit pelat merah tersebut.
Walikota Samarinda dua periode itu menyebut bahwa PDP Covid-19 yang bermukim di Jalan Pemuda, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang itu menolak untuk diisolasi di rumah sakit, karena pasien berinisial N (52) adalah tulang punggung keluarga.
“Persoalannya, beliau (N) hanya tinggal berdua sama istri di rumah. Selama ini, ia hanya jualan. Sedangkan anaknya tinggal di Bontang,” kata Jaang, Sabtu (11/4/2020)
Dari komunikasi yang ia lakukan dengan pihak kecamatan, dikabarkan bahwa siang ini pasien bersedia untuk kembali diisolasi sesuai dengan prosedur kesehatan penangan PDP corona.
“Masalah kebutuhan rumah tangganya akan kita bantu,” pungkas Jaang.
Kebijakan tersebut, dipastikan Jaang tak hanya berlaku untuk N saja, melainkan turut berlaku bagi seluruh PDP corona yang diisolasi akibat pandemi global itu.
Ia berharap, kebijakan tersebut dapat menjadi dorongan psikologis seluru pasien dan keluarga yang terpapar Covid-19 di Kota Tepian.
“Semoga beliau (N) mau masuk di rumah sakit. Harapannya semoga pasien sembuhlah,” harap Jaang.
Diberitakan sebelumnya, pasien yang sudah dinyatakan positif melalui Rapid test tersebut mengamuk sejak Jumat pagi. Selain mengamuk, ia juga mengancam tenaga medis dengan pecahan kaca jendela, memecahkan kaca jendela, serta mendobrak pintu ruangan.
Dikonfirmasi melalui aplikasi pesan instan, dokter Osa Rafshodia membenarkan kejadian tersebut. Dr Osa, sapaanya, mengatakan di wilayah pasien tersebut akan diberlakukan karantina wilayah.
“Iya benar (klaster Gowa) diberlakukan karantina wilayah selama 30 hari, dipulangkan tim dinkes bersama BPBD dan kepolisian,” jelas dr Osa kepada awak media melalui aplikasi pesan instan. Jumat (10/4/20). (ash)