Halokaltim.com – Telah dikonfirmasi, terdapat 5 kasus baru pasien dalam pengawasan (PDP) di Kaltim. Yakni, 3 kasus dari Samarinda, dan 2 kasus dari Kutai Timur (Kutim).
Hal tersebut disampaikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim melalui pers rilis 23, per 9 April 2020. Bahwa, penambahan PDP per 9 April 2020 sebanyak 5 kasus.
Plt Kepala Dinkes Kaltim Andi M Ishak menjelaskan, 3 kasus itu terdiri dari laki-laki usia 22 tahun, dan dua laki-laki yang berusia 50 tahun. Mereka diketahui baru saja melakukan perjalanan dari Gowa, Sulawesi Selatan.
“Tiga PDP dari Samarinda itu masing-masing memiliki keluhan deman, batuk, dan sesak nafas. Lalu mereka sudah dirawat di RSUD AW Syahranie Samarinda,” ungkap Andi dalam keterangan rilisnya.
Adapun 2 kasus dari Kutim, lanjut dia, adalah seorang gadis berusia 8 tahun, yang merupakan kontak erat dari KTM 2. Gadis itu memiliki keluhan batuk dan memiliki gambaran broncopneumonia.
“Pasien gadis tersebut melakukan isolasi mandiri di rumah,” ungkap dia.
Kemudian, satu kasus lainnya dari Kutim, lanjut dia, adalah perempuan usia 17 tahun. Dia baru saja melakukan perjalanan dari Yogyakarta.
“Dia memiliki keluhan demam, batuk, pilek dan sakit tenggorokan. Saat ini dia melakukan isolasi mandiri di rumah,” paparnya.
Pemkab Kutim turut membenarkan adanya kasus tersebut. Lantas, masyarakat diminta untuk mewaspadai adanya pandemi covid-19 tersebut.
“Ya, itu benar. Tapi masyarakat jangan panik, yang penting ikuti aturan pemerintah, bahwa kita sementara ini tidak boleh bepergian ke luar kota dulu agar mencegah penyebaran wabah penyakit tersebut,” ucap Bupati Kutim Ismunandar didampingi Kadinkes Kutim Bahrani Hasanal. (adv/ash)