Halokaltim.com – Kecamatan Bontang Selatan mewajibkan para pegawainya menggunakan masker saat melayani masyarakat. Hal tersebut guna mencegah penyebaran virus corona disease (covid-19) di Bontang, Kaltim.
Camat Bontang Selatan, Sarifuddin T mengatakan memang saat ini ada imbauan pemerintah pusat terkait penggunaan masker yang wajib dilakukan saat ke luar rumah. Terkait hal tersebut, pihaknya pun sudah menerapkan itu. Namun bukan saat perintah dari pemerintah pusat, namun sejak surat edaran wali kota guna meminimalisir virus tersebut.
“Sudah diarahkan semua pegawai untuk menggunakan masker ketika memberikan pelayanan dan masuk kantor, dan mereka memahami itu,” ungkapnya, Senin (6/4/20)
Sarifuddin menuturkan tak hanya penggunaan masker yang ia tekankan. Guna mencegah penyebaran corona dan memberikan edukasi warga dalam menjaga kebersihan, kantor juga dilengkapi hand sanitizer dan perlengkapan cuci tangan. Bahkan, di pintu masuk ada pemberitahuan kepada warga sebelum dilayani baiknya menggunakan masker.
“Tak hanya itu penyemprotan disinfektan juga sudah kami lakukan,” pungkasnya. (adv/er)