Halokaltim.com – Pembangunan penampungan PDAM Tirta Tuah Benua di Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur (Kutim), Kaltim, merupakan bagian dari usulan Musrenbang tahun lalu. Tahun ini, dalam rangkaian kegiatan Musrenbang, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang menyempatkan menengoki lokasi tersebut.
Adapun kegiatan utama kunjungan tersebut, Kasmidi mendatangi agenda Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di wilayah Kabupaten Kutai Timur yang baru dimulai Sabtu (8/2/20) ini. Kasmidi terjadwal berkunjung ke wilayah pelosok Kutim, salah satunya di Muara Wahau,
Kasmidi dengan sengaja menyempatkan mengunjungi lokasi Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDAM di Kecamatan Muara Wahau dan didampingi Asisten II Suroto dan Kepala PDAM Kutai Timur, Suparjan serta SKPD meninjau PDAM Kecamatan Muara Wahau, Sabtu (8/2/20).
“Alhamdulilah hari Ini prestasi lagi yang sudah kita buat, Pemerintah beserta jajaran meninjau lokasi rencana tempat penampungan air PDAM di kecamatan Muara Wahau dan hari ini kita tes kebocoran tempat penampungan. Insya Allah besok sudah bisa dioperasikan dan dinikmati masyarakat,” kata Kasmidi.
“Tahun 2019 ada peningkatan kapasitas bersubsidi IPA Muara Wahau dan di tahun 2020 ini, kita buktikan bahwa omongan itu sudah dilaksanakan. Saat ini sudah masuk tahap finishing yaitu uji coba kebocoran. Setelah lulus uji coba nanti dilanjutkan dengan uji coba produksi air bersih. Setelah semua itu lulus dilanjutkan dengan pelayanan air bersih kepada masyarakat,” kata Kasmidi.
Dengan adanya fasilitas tersebut, ada 4.000 masyarakat yang akan menikmati IPA baru yang akan mengaliri dua kecamatan yakni Kecamatan Muara Wahau dan Kongbeng.
“Bahkan operasional IPA sudah menggunakan PLN. Jadi biaya operasional agak rendah dibanding sebelumnya, saat mengunakan genset,” timpal Direktur PDAM Kutim, Suparjan.
Saat ini yang sudah mendaftar sudah ada 3.000 KK dan masih memiliki kelebihan produksi untuk 1.000 KK lagi.
“Sumber air baku berasal dari Sungai Muara Wahau dengan jarak sungai dari tempat IPA sekitar 2,5 Km,” ungkap Suparjan. (adv/ash)