BSP Sembako Dinsos Kutim Disalurkan ke 13 Ribu KK, Inspektorat Monitoring ke Wahau dan Sangkulirang

Halokaltim.com – Pemberian bantuan sosial paket sembako (BSP Sembako) yang disiapkan oleh pemerintah melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Timur (Kutim) telah terdata untuk warga tak mampu. Lantas, audit monitoring dilakukan Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutim ke 18 kecamatan se-Kutim untuk memastikan penyalurannya agar tepat sasaran.

Berdasarkan data Dinsos Kutim yang telah terverivikasi, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di Kutim saat ini terdapat 13.755 kepala keluarga (KK). Itwil Kutim berangkat ke rumah-rumah warga KPM secara door to door dengan tim sekira 100 orang yang disebar ke 18 kecamatan Kutim. Kali ini, dimulai dari Kecamatan Muara Wahau dan Sangkulirang yang diberangkatkan dari Sangatta, pada Selasa (21/1/20) pagi.

Kepala Dinsos Kutim Jamiatulkhair melalui Sekretaris Sudarto menjelaskan, BPNT yang akan disalurkan kepada warga keluarga penerima manfaat adalah tindak lanjut dari beras sejahtera (rastra) –dulu disebut raskin. BPNT kemudian direvisi lagi oleh pemerintah pusat menjadi program BSP Sembako.

Dulunya, lanjut dia, KPM dijatahi menerima 10 kilogram (kg) per KK dalam sebulan, kini dinilaikan menjadi uang sebesar Rp 110 ribu per KK dalam sebulan. Lalu per Januari 2020, bansos BPNT akan dinaikkan nilainya menjadi Rp 150 ribu per KK dalam sebulan.

“Mereka diperbolehkan memilih sembako di agen e-warung menggunakan kartu khusus, artinya uang itu bebas mereka belanjakan untuk keperluan masing-masing,” ungkap Sudarto saat ditemui halokaltim.com di ruang kerjanya, Selasa (21/1/20).

Plt Inspektur Itwil Kutim, Yasrin mengatakan, pihaknya dalam hal ini bertugas dengan fungsi sebagai pendampingan menyalurkan bantuan sosial tersebut. Jadi, Itwil akan mengecek data sasaran KPM sebanyak 13 ribu KK itu di lapangan.

“Target kami adalah pengecekan di 18 kecamatan, dan dimulai dari Muara Wahau dan Sangkulirang dulu. Kami ingin supaya penyaluran ini tepat sasaran dan tepat guna,” papar Yasrin.

Inpektur Pembantu (Irban) wilayah II Itwil Kutim, Endri Permadi menjelaskan, monitoring ini adalah join audit kerja sama Dinsos Kutim dengan Inspektorat. Tujuannya mengecek langsung ke masyarakat, karena banyak keluhan warga yang mengatakan bahwa penerimaannya tak sesuai.

“Makanya ini kami bertugas untuk memastikan apakah sudah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan atau tidak. Yang tak sesuai akan kami rekomendasikan untuk digantikan kepada yang lebih sesuai, karena ini menyangkut masyarakat umum,” papar Endri saat diwawancarai sebelum keberangkatan ke Muara Wahau dan Sangkulirang tadi pagi. (ash)