Halokaltim.com – Sebuah kebakaran kembali terjadi di Jl Margo Santoso II, RT 18, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), Senin (13/1/20) pukul 10.50 Wita.
Kejadian kebakaran tersebut menimpa tiga bangunan, tepatnya di seberang toko waralaba. Tiga bangunan itu berbahan dasar kayu.
Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Samodra menjelaskan, awalnya seorang warga, Sriwanto (44), mendengar suara ledakan yang diduga berasal dari rumah warga lainnya, Kholil (65). Dia mendengar suara teriakan minta tolong.
“Kemudian saksi (Sriwanto) melihat bahwa di rumah tersebut telah terbakar, kemudian dia mencoba memadamkan, namun api membesar sampai di tempat tinggal saksi (bengkel),” ungkap Ferry kepada awak media saat ditemui di Mapolres Kutim, Senin (13/1/20) siang.
Sontak, masyarakat sekitar berdatangan membantu memadamkan api. Sampai akhirnya si jago merah berhasil dipadamkan sekira pukul 11.30 Wita, dengan menggunakan 8 unit PMK milik Pemkab Kutim.
Tiga rumah kayu yang terbakar adalah milik warga, Kholil (65), Tri Junianto (33), dan Yulianti (37). Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 500 juta.
“Kami telah mengamankan TKP dengan memasang police line, mengamankan barang-barang milik warga, mengatur arus lalu lintas, dan memeriksa saksi-saksi serta mendata terhadap korban,” papar Ferry. (ash)