Ini Raperda Penyertaan Modal yang Disahkan DPRD Kutim untuk PDAM Tirta Tuah Benua

Halokaltim.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyertaan modal kepada PDAM Tirta Tuah Benua telah disahkan oleh DPRD Kutai Timur (Kutim) belum lama ini. Raperda itu bakal membawa PDAM Tirta Tuah Benua Kutim ke arah yang lebih baik.

Berdasarkan laporan hasil kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), raperda tersebut merupakan goodwil pemerintah dan DPRD

Tim Bapemperda Ucek Prasetyo mengatakan, disahkannya taperda tersebut adalah dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan air minum di wilayah perkotaan sebesar 80 persen dan di pedesaan 60 persen.

“Pada 2019 kurang lebih sudah ada 28 ribu sambungan air bersih ke rumah-rumah warga. Hal itu terpenuhi dengan kapasitas WTP 370 liter per detik. Untuk meningkatkan cakupannya, maka dapat ditingkatkan menjadi 555 liter per detik,” ungkap Uce.

Untuk cakupan pelayanan administrasi, lanjutnya, kini mencapai sebesar 36 persen dan dapat ditingkatkan hingga 60 persen. Lantas, agar pelaksanaan dapat berjalan sesuai harapan, maka dibutuhkan penyertaan modal kepada PDAM Tirta Tuah Benua Kutim sebagai pemenuhan dan sinkronisasi dengan program pemerintah pusat dalam hal ini program hibah air masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Total penyertaan modal senilai 216 miliar untuk 10 tahun. Realisasi per tahun disepakati tiap tahunnya, melalui dana APBD, anggaran pusat maupun melalui dana lainnya,” terangnya.

Bupati yang diwakili Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Irawansyah mengapresiasi kinerja dan perhatian anggota DPRD dan tim Bapemperda. Persetujuan bersama antar pemerintah dan DPRD untuk mengesahkan perda penyertaan modal ini merupakan cerminan kekompakan dan kemintraan yang baik.

“Semoga apa yang kita hasilkan adalah semata-mata untuk membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kutai Timur,” harap Irawansyah yang juga mantan kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kutim itu.

Acara laporan hasil kerja Bapemperda terhadap raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada PDAM Tirta Tuah Benua Kutim beserta pengesahannya itu ditutup dengan penandatangan berita acara. Acara berlangsung lancar. (adv/ash)