Pemkab Kukar Pastikan Pengelolaan Sampah di Kabupaten Berjalan Efektif 

Halokaltim, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus memperkuat sistem pengelolaan sampah. Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono, didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kukar, Irawan, mengikuti diskusi terkait Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kalimantan Timur. Pertemuan berlangsung di Ruang Adipura DLH Kaltim, Selasa, 12 Agustus 2025.

 

Diskusi dipimpin Kepala DLH Kaltim, Anwar Sanusi, dan dihadiri perwakilan Direktorat Jenderal Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PLB3) KLHK, Farid Muhammad. Tujuannya, mencapai target Kaltim Bersih Sampah 2025 melalui sistem pengelolaan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.

 

Sejumlah agenda dibahas, mulai dari rencana pembangunan TPA terpadu, optimalisasi bank sampah, hingga strategi pengelolaan dari hulu ke hilir. Pendekatan ini diharapkan mengurangi beban TPA sekaligus mendorong ekonomi sirkular lewat daur ulang.

 

Sunggono menjelaskan, pengelolaan sampah di Kukar sejalan dengan misi kelima visi-misi Kukar Idaman dalam RPJMD 2021–2026, yang menargetkan pembangunan enam TPA. Hingga kini, empat unit sudah terbangun. “Kami optimistis dua TPA lagi akan selesai sesuai target,” ucapnya.

 

Mengenai pengelolaan sampah di Kecamatan Samboja, Sunggono menyebut pihaknya sudah dua kali bersurat ke KLHK untuk memberi penjelasan. Namun, respons belum diterima. Lahan TPA Samboja seluas 40 hektare awalnya milik PT Sing Lurus yang dihibahkan ke Pemkab Kukar. Kondisi ini memicu dualisme pengelolaan.

 

Rencananya, TPA tersebut akan dimanfaatkan untuk penampungan sampah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. “Meski begitu, sampai sekarang pengelolaan TPA Samboja masih menjadi tanggung jawab Pemkab Kukar. Permasalahan yang ada akan kami tuntaskan secepatnya,” akhiri Sunggono. (*adv/diskominfokukar)

Billy Bets – Join Billy Bets for non-stop action, big wins, and an unforgettable betting experience anytime, anywhere.