Halokaltim, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Kukar sebagai Kota Ramah Anak. Saat ini, Kukar masih berstatus madya dalam penilaian kota layak anak.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Hero Suprayatno, mengatakan bahwa pemerintah daerah menargetkan peningkatan status menjadi predikat utama pada 2026. Hal itu disampaikan Hero pada Rabu, 13 Agustus 2025.
“Komitmen ini tidak hanya menjadi tugas dinas atau kepala daerah, tetapi juga memerlukan dukungan penuh dari seluruh pihak, termasuk dunia usaha dan masyarakat,” ujar Hero.
Menurut Hero, salah satu indikator yang belum terpenuhi adalah keterlibatan pelaku usaha dalam memperkuat jaringan serta program pendukung kota layak anak. Karena itu, DP3A Kukar akan menggandeng kalangan swasta sebagai mitra pemerintah, terutama dalam pemenuhan gizi anak usia dini.
Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah menggelar rapat bersama pengusaha telur. Upaya ini berkaitan dengan rencana pelaksanaan Gerakan Gemar Makan Telur Rebus atau Gema Tebus.
Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan asupan gizi anak. Dengan begitu, target Kukar untuk meraih predikat utama kota layak anak pada 2026 dapat tercapai. (*adv/diskominfokukar)














