Halokaltim, Kutai Timur – Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, angkat bicara terkait sindiran keras dari Wakil Walikota Bontang, Agus Haris, terhadap Bupati Kutim, di tengah polemik sengketa tapal batas Kampung Sidrap yang kini kembali menjadi sorotan setelah adanya putusan sela dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebagaimana pernyataan Agus Haris sebelumnya yang mengkritik upaya Pemkab Kutim menindaklanjuti status Kampung Sidrap dengan menetapkannya senbagai desa persiapan, “itu Bupati Kutim paham-paham hukum sedikit, paham-paham aturan. Ini masih uji materi undang-undang. Jangan ada gerakan tambahan, enggak boleh.”
Menurut Mahyunadi, tidak sepantasnya seorang Kepala/Wakil Kepala Daerah mengumbar pernyataan seperti itu ke publik. “Kalau bupati sih orangnya anteng-anteng aja. Cuman menurut saya kalau kita sekarang sudah jadi pejabat hendaknya menggunakan bahasa-bahasa yang bijak agar tidak memancing reaksi dari banyak pihak,” ujar Mahyunadi, pada sela kegiatannya di Lobby Hotel Royal Victoria, Sangatta, Jum’at (23/5).
Lebih mengejutkannya, Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris minta Ardiansyah Sulaiman yang saat ini sudah periode kedua menjabat bupati, untuk belajar lagi soal dunia pemerintahan. Pernyataan itu disampaikan Agus Haris kepada awak media, Senin 19 Mei 2025.
“Pak Bupati kita itu kan sudah satu periode setengah jadi wakil bupati, satu periode jadi bupati, dan ini di periode kedua beliau jadi bupati. Disuruh belajar sama orang yang baru seumur jagung jadi wakil walikota, itu kan agak aneh tuh,” papar Mahyunadi.
Adapun soal komentar lain dari Agus Haris yang mempertanyakan kenapa baru sekarang Pemkab Kutim memperhatikan Kampung Sidrap? langsung dipatahkan oleh Mahyunadi.
“Dari dulu! mereka aja yang tidur. Dari dulu sudah kita rencanakan bikin desa di sana, bahkan rencana bikin kecamatan, tapi ada tahapan-tahapan yang harus dilalui. Dia saja yang baru jadi wakil walikota, makanya baru tahu masalah itu,” jelas Mahyunadi.