LPPNRI Kutim Sayangkan Pernyataan Plt. Kadis Anggap Video Party di Kantor PUPR Hanya Hiburan, Bupati Diminta Bertindak

LPPNRI Kutim kecam tindakan tak pantas oleh sejumlah pegawai Dinas PUPR Kutim.

Halokaltim, Sangatta – Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) buka suara, menanggapi viralnya video sejumlah pegawai ASN yang menggelar pesta di salah satu ruang kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim.

Video itu memperlihatkan beberapa orang sedang karaoke dan berjoget di atas meja, sembari disawer oleh pegawai lainnya dengan menghambur-hamburkan uang. Bahkan botol-botol minuman keras juga nampak di atas meja.

Tampak minuman keras di atas meja yang diduga di salah satu ruang kantor Dinas PUPR Kutim.

Ketua LPPNRI Kutim, Yusdinarto Supu, menyesalkan terkait viralnya video tersebut. Ditambah lagi pihaknya sangat menyayangkan klarifikasi dari Plt. Dinas PUPR Kutim, Joni Setia Abadi, yang mengatakan bahwa hal itu hanya hiburan biasa dilakukan para pegawai untuk menghilangkan penat usai lembur.

Pihaknya mengaku sangat menyayangkan terjadinya hal-hal seperti itu, yang dinilai tidak pantas untuk dipertontonkan ke masyarakat. “Kami menyayangkan soal adanya pernyataan yang disampaikan oleh Plt. Kadis PUPR, menyatakan bahwa itu cuma hiburan anak-anak. Tapi itu kan fasilitas negara yang mereka tempatin,” ucap Ketua LPPNRI Kutim kepada Halokaltim, Minggu (16/2/2025).

“Kalo macam di tempat hiburan malam ya gak masalah. Tapi itu anehnya mereka, tempatnya (menggunakan) fasilitas negara yang (kemudian) dipertontonkan ke masyarakat Kutai Timur,” tambahnya.

Yusdinarto berharap agar Kepala Daerah di Kutim segera mengambil tindakan tegas atas kejadian tersebut. “Harapannya supaya bupati itu memberikan sanksi kepada oknum pegawai yang melakukan tindakan yang tidak pantas, misalnya minum minuman keras di kantor seperti itu,” ujarnya.

Diharapkannya kejadian itu dapat menjadi contoh untuk sejumlah instansi pemerintah lainnya yang di Kutim. “Maksud kami, supaya dinas-dinas yang lain tidak seperti itu. Kami menduga mungkin masih ada dinas-dinas yang lain (seperti itu). Diberi sanksi supaya kedepannya tidak ada dinas lain yang (turut) melakukan hal seperti itu,” pungkasnya.

 

Klarifikasi Kadis PUPRĀ 

Adapun sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Setia Abadi, menyampaikan pernyataan yang membenarkan peristiwa tersebut terjadi di kantornya.

“Sebenarnya ini acara hiburan anak-anak biasa, nyanyi-nyanyi karaoke. Karena sudah selesai melaksanakan lembur yang memang berminggu-minggu, sehingga menghibur diri dengan nyanyi dan karaoke di ruang rapat, karena memang sudah larut malam pas selesai lembur, sehingga memang di situ saja tempatnya,” terang Joni, Sabtu (15/2/2025) kemarin.

Diketahui kejadian itu dilakukan pada akhir 2024 lalu. Adapun mengenai botol bir yang ada, Joni menduga hal itu di luar jam kerja dan bukan berarti disediakan. “Kemungkinan ada yang bawa buat dirinya memang singgah ke kantor,” ungkapnya.