Halokaltim, Sangatta – Dr Felly Lung, SH.,M.A.P, secara aklamasi terpilih kembali sebagai Ketua DPC PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI SAI) Kutai Timur (Kutim) untuk periode jabatan 2025 – 2028.
Felly Lung kembali diamanahkan untuk menahkodai Peradi SAI Kutim ke periode selanjutnya, berdasarkan hasil Musyawarah Cabang (Muscab) I yang berlangsung lancar di Hotel Royal Victoria Sangatta, Sabtu (18/1/2025).
“Alhamdulillah, teman-teman meminta untuk memimpin kembali DPC PERADI SAI Kutai Timur Periode 2025-2028. Pemilihan dilakukan secara aklamasi,” ujar Felly.
Usai pelaksanaan Muscab, Felly menyampaikan harapannya untuk dapat dapat terus-menerus bersinergi dengan semua pihak, berkolaborasi dengan semua stakeholder, guna memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat dalam mencari keadilan.
Tujuannya, memastikan layanan tersebut berkualitas bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat yang tidak mampu. “Yang menjadi komitmen kami bagi semua advokat yang berada di organisasi untuk terus meningkatkan kompetensi dan memastikan bahwa setiap advokat memiliki integritas,” ucapnya.
“(Harapannya) Bisa mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan,” sambungnya.

Agenda muscab itu dibuka langsung oleh Liston Sibarani mewakili Ketua Umum DPN PERADI SAI, dan dihadiri sejumlah jajaran pemerintah daerah, di antaranya Asisten I Setkab Kutim Poniso Suryo Renggono, Kadispora Basuki Isnawan, serta dua pejabat DPRD Kutim Ardiansyah dan Yusuf T Silambi.
Mewakili Ketua Umum DPN PERADI SAI, dalam sambutanya Liston menyampaikan kesan yang postif atas hubungan baik DPC PERADI SAI Kutim dengan Pemerintah Daerah, serta unsur Legeslatif, dan Yudikatif (Forkopimda) di Kutim.
“Tentunya ini memberikan daya dukung agar roda organisasi DPC PERADI SAI Kutim bisa semakin berkembang,” ucap Liston.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten I Setkab Kutim, Poniso, mewakili Pemkab Kutim tutut memberikan sambutan hangatnya kepada organisasi advokat yang terus begerak memberikan perlindungan hukum terhadap masyarakat.
“Apresiasi atas peran DPC PERADI SAI yang selama ini selalu bersinergi dengan pemerintah, serta aktif memberikan bantuan dan pelayanan hukum kepada masyarakat Kutim,” ujarnya.