banner 1024x768

Fraksi PPP Sampikan Pandangan Umum Terhadap Nota Penjelasan Pemerintah Mengenai RAPBD TA 2025

Perwakilan fraksi PPP Ramadhani menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih serta penghargaan atas kerja keras seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam memprioritaskan penganggaran.
banner 1024x768

Halokaltim, Sangatta – Dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2025. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan APBD TA 2025 tersebut.

 

Pada kesempatan itu, perwakilan fraksi PPP Ramadhani menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih serta penghargaan atas kerja keras seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam memprioritaskan penganggaran

 

“Terutama untuk komponen Belanja Daerah sebesar Rp. 11,136 triliun dan target Pendapatan Daerah pada tahun 2025 yang diproyeksikan sebesar Rp. 11,151 triliun,” ucapnya saat rapat paripurna ke-XX di ruang Sidang Utama, Sekretariat DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).

 

Oleh karena itu, sebagai antisipasi dalam pencapaian pendapatan yang telah ditargetkan dalam APBD tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur diminta untuk cerdas dan kreatif dalam menghasilkan dan mengelola sumber-sumber pendapatan.

 

“Pemerintah diharapkan tidak sekedar membelanjakan dan menghabisman anggaran, tetapi sumber pendapatan alternatif perlu digali secara kreatif dan inovatif dengan mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada secara efektif dan efesien,” tutur Ramadhani.

 

Kemudian, fraksi PPP meminta agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bekerja keras dan bergerak cepat cermat dan tepat dalam melaksanakan program dan kegiatan sehingga target-target yang hendak dicapai terpenuhi serta serapan anggaran bisa dimaksimalkan.

 

Lebih lanjut, pihaknya berharap agar proses pembahasan RAPBD dan Raperda ini dapat dimaksimalkan dengan baik. “Agar menghasilkan APBD dan peraturan daerah yang benar-benar memenuhi keinginan masyarakat Kabupaten Kutai Timur,” pungkas Ramadhani.