banner 1024x768

Fraksi Keadilan Sejahtera Ingatkan Percepatan Dalam Menyusun Rancangan APBD TA 2025

Anggota Fraksi Keadilan Sejahtera, Syaiful Bakhri.
banner 1024x768

Halokaltim – Sangatta – Fraksi Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Ya, penyampaian tersebut dilakukan pada gelaran rapat paripurna ke-XX masa persidangan ke-I tahun sidang 2024/2025 DPRD Kutim di Ruang Sidang Utama, Kantor Sekretariat DPRD Kutim, pada Jumat, 22/11/2024.

Pada kesempatan itu, fraksi Keadilan Sejahtera menegaskan agar tahapan penyampaian raperda APBD TA 2025 untuk dapat dipercepat agar dalam tahapan pembahasan yang dilakukan tidak terburu-buru karena mengejar deadline waktu pengesahan.

“Hal ini dimaksudkan agar stakeholder terkait dapat melaksanakan kinerja penyusunan RAPBD ini. Sebab jika terburu-buru dalam pembahasan untuk mengejar deadline pengesahan akan berdamoak pada hasil akhir dari RAPBD yang kurang maksimal,” ucap Saiful Bahri dihadapan anggota dewan beserta undangan yang hadir.

Kemudian, fraksi Keadilan Sejahtera juga meminta agar pemerintah lebih siaga dalam mengantisipasi masalah down server SIPD dengan menyiapkan segalanya lebih awal.

Sementara itu, dalam Nota Penjelasan RAPBD TA 2025, pihaknya memandang bahwa jumlah pendapatan daerah sebesar Rp. 11,151 triliun yang diesitamasikan dari PAD masih dapat ditingkatkan jika pemerintah mampu menggali sumber-sumber PAD yang masih belum dioptimalkan.

“Untuk Belanja Daerah senilai Rp. 11,136 triliun, jika dilihat dari rincian penggunaan belanja daerah makan belanja terbesar masih pada belanja operasi, yaitu senilai Rp. 5,603 triliun. Diharapkan agar belanja dapat digunakan sebaik-baiknya dan untuk kedepannya agar dapat berimbang dengan belanja modal yang memberikan manfaat lebih daru satu periode akuntansi,” ujar Saiful Bahri.

Sedangkan pada pembiayaan daerah senilai Rp.15 milliar yang digunakan untuk modal bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Fraksi Keadilan Sejahtera meminta agar investasi bagi BUMD dapat juga diperhatikan laba atau keuntungan yang dihasilkan sehingga investasi yang dilakukan dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.

Terakhir, pihaknya berharap dengan cukup tingginya jumlah APBD dapat direalisasikan dengan bentuk program yang nyata bagi masyarakat.

“Kami juga berharap dapat berjalan dengan lancar sehingga silpa dapat diminimalisir,” tutup Saiful Bahri.