Halokaltim, Sangatta – Ketahanan Pangan, Hilirisasi, dan pemanfaatan energi yang terbarukan menjadi prioritas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Ya, hal tersebut dikemukakan oleh Anggota DPRD Kutim, David Rante. Ia mengatakan ketiga prioritas tersebut sesuai dengan RPJPN dan RPJPD provinsi Kalimantan Timur.
“Dalam RPJPD Kita akan mengarah ketiga prioritas itu, bagaimana kita menghasilkan energi yang terbarukan dan bagaimana juga Kutim bisa jadi Swasembada Pangan agar tidak bergantung pada daerah-daerah lain,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Swasembada Pangan adalah kemampuan dan pengetahuan yang lebih besar untuk melaksanakan kegiatan perekonomian, terutama di bidang pangan, sehingga memungkinkan suatu daerah untuk menyediakan kebutuhan pangan sendiri melalui berbagai kegiatan untuk memenuhi kebutuhan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia, terutama masyarakat Kabupaten Kutai Timur.
Dengan terdapatnya ketiga prioritas itu, David berharap kebijakan pemerintah Kabupaten Kutai Timur akan mengarah ke hal tersebut.
“Termasuk dalam RKPD daerah sebagai peninjauan tahan daripada RPJMD, untuk 5 tahun sesuai visi-misi Bupati dan itu bisa tiap tahun dituangkan secara runut supaya jalannya pembangunan Kutim dapat terarah dengan baik,” ujarnya.
Kemudian, Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menjelaskan RPJPD merupakan turunan daripad RPJMD, sehingga akan kedepan akan lebih dipertajam terkait ketiga prioritas tersebut.
“Sehingga ketahanan pangan, hilirisasi dan lainnya bisa tercapai serta berjalan dengan baik. Tentu semuanya nanti akan tertuang di Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan dalam penyusunan APBD. Jadi itu semua berunut mulai dari RPJPD, RPJMD, RKPD tiap tahun hingga ke APBD,” jelasnya.