RPJPD Kutim, DPRD : Ini Jadi Prioritas Kami Menuju Indonesia Emas 2045

David Rante, Anggota Pansus Raperda RPJPD 2025-2045, Kabupaten Kutai Timur.

Halokaltim, Sangatta – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 menjadi prioritas saat ini yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur.

 

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda tersebut David Rante, mengatakan rancangan merupakan titik awal terhadap pemerintahan kedepan untuk lebih memprioritaskan peningkatan pembangunan.

 

“Tentu RPJPD kita ini harus bisa melihat dan memprioritaskan hal-hal secara nasional juga, karena RPJPD ini tidak bisa lalu dipisahkan dengan RPJPD provinsi dan RPJMP nasional, ” ucapnya.

 

Kemudian, David menambahkan salah satu yang ditekankan didalam RPJDP tersebut ialah terkait Ketahanan Pangan. “Karena ketahanan pangan ini menjadi prioritas utama pemerintah pusat. Tentunya diharapkan juga terangkum dalam RPJPD, termasuk program asta cita” tuturnya.

 

Progran asta cita sendiri merupakan program yang menjadi visi Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang berisikan tentang pengokohan ideologi hingga demokrasi.

 

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu mengungkapkan RDJPD Kabupaten Kutai Timur telah melewati pembahasan dan diskusi bersama seluruh elemen masyarakat.

 

“Mulai diskusi mendalam dengan melihat kajian-kajian dilakukan bersama pemerintah dari kasta akedemiknya dan konsultasi publik serta permintaan diskusi dengan tokoh-tokoh masyarakat pemangku kepentingan di Kutim. Termasuk juga diskusi dan komunikasi bersama pemerintahan yang terdahulu,” ujar David Rante.

 

Pihaknya berharap dengan pembahasan yang dilakukan bersama pihak-pihak terkait, RPJPD Kabupaten Kutai Timur dapat berjalan sebagaimana mestinya.

 

“Kita harap dengan situasional bisa memperkaya RPJPD Kutim, sehingga bisa on the track dalam menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.