Halokaltim, Sangatta – Fraksi Demokrat menyampaikan Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terhadap Anggaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 pada Rapat Paripurna Ke XX di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Sangatta Utara, Jumat 22 November 2024.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Pandi Widiarto mewakili fraksi parta demokrat menyampaikan Pandangan Umum tentang Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah.
Pandi mengatakan bahwa fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kutai Timur dalam menghadapi Tahun Anggaran 2025 berkomitmen untuk terus fokus dalam penyusunan APBD yang memprioritaskan program yang menjadi kebutuhan utama masyarakat dan program yang sesuai dengan visi dan misi bupati.
“Kami meyakini bahwa pendekatan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat perlu diterapkan dalam menyusun APBD,” ucapnya.
Kemudian, ia menjelaskan pandangan umum mengenai Pendapatan Daerah yang dimana fraksi partai demokrat kembali mengapresiasi kinerja pemerintah dengan optimisme kenaikan pendapatan daerah tahun 2025 dengan estimasi sebesar 11,151 triliun.
“Hal itu adalah angka yang sangat fanstastik untuk sebuah kabupaten,” ujar Pandi.
Tak hanya itu, fraksi partai demokrat juga menyarankan untuk pemerintah kembali lebih giat lagi menggali potensi daerah yang dapat dijadikan pendapatan asli daerah.
“Tidak hanya mengandalkan pendapatan transfer semata. seperti sektor-sektor pertanian, perkebunan dan pariwisata dan sektor lainnya yang bisa mengangkat pendapatan asli daerah,” tuturnya.