Halokaltim, Sangatta – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Asti Mazar yang juga sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), membahas sejauh mana kasus-kasus yang telah terjadi di Kabupaten Kutim terkait perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Asti Mazar mengatakan bahwa kehadiaran LPAI ini sebagai wadah untuk masyarakat menyampaikan banyak hal tentang perlindungan dan pemenuhan hak anak.
“Tentu kita melihat di Kabupaten Kutim ini sangat banyak sekali kejadian yang memang sudah ter export bahkan yang belum ter export, jadi hal ini menjadi pr bagi LPAI Kutim yang banyaknya kejadian yang belum bisa sampai kepada dinas terkait maupun kepada LPAI karena mungkin keografis Kabupaten Kutim yang sangat luas,” ucapnya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa pihak LPAI akan melakukan kegiatan Rapat Hearing di tahun ini untuk mendengar pendapat bersama instansi-instansi dan pihak-pihak terkait untuk memberikan visi dan misi yang sama.
“Bagaimana kita menangani terjadinya banyak kasus dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Kutim, kita mendengar tupoksi dari LPAI sampai dimna dan begitu juga untuk dinas-dinas terkait,” ujarnya.
“Jadi apabila ada kejadian-kejadian yang tidak di inginkan baik itu kasus maupun pendampingan hukum dan sebagainya itu kita sdh tau tupoksi masing-masing,” tambahnya.
Selain itu, Asti Mazar juga mengungkapkan bahwa LPAI Kutim dalam waktu dekat akan melakukan kegiatan show di 18 Kecamatan.
“Yaitu untuk bisa membantuk LPAI di semua Kecamatan di Kabupaten Kutim, karena banyak kejadian yang belum diketahui,” ungkapnya.
Dirinya berharap bahwa mudah-mudahan dengan adanya LPAI dan juga berkolaborasi dengan instansi-instansi lain itu dapat mengurangi angka kasus-kasus yang terjadi supaya tidak akan terjadi lagi.