Halokaltim, Sangatta – Setelah mangkir di Rapat Hearing Terkait Pembahasan Progres penyerapan APBD Tahun 2023 pada senin 10 juni lalu, Kepala Dinas PU Kembali tak hadir pada pemanggilan yang kedua kalinya.
Dalam sidang Paripurna ke-28 yang di gelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Faizal Rachman melayangkan interupsi perihal Dinas PU yang hingga saat ini belum memenuhi panggilan DPRD terkait adanya Silpa APBD senilai 400 miliar lebih.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Kasmidi Bulang mengatakan sangat menyayangkan adanya kritik tersebut pada sidang paripurna yang dimana sejumlah SKPD memang harus memenuhi tanggung jawab untuk hadir dalam rapat.
“saya sebagai wakil bupati berharap tidak ada lagi bahasa seperti itu di paripurna karena harusnya untuk saudara-saudara yang menjabat sebagai Kepala SKPD itu wajib hadir apalagi DPRD itu bagian dari partner kita.”kata Kasmidi saat ditemui media pada senin siang, (24/06/2024)
Kasmidi menyatakan kekecewaannya terkait adanya kejadian seperti itu yang sampai 2 kali tidak memenuhi panggilan DPRD.
“saya juga pernah di DPRD dan memang agak kecewa kalau seorang pemerintah yang dipanggil tapi tidak memenuhi panggilan.”ujar Kasmidi
Dirinya juga mengatakan bisa saja panggilan tersebut tidak dihadiri jika memang ada keperluan lain yang harus diselesaikan namun perwakilan yang di utus juga harus memahami apa yang harus di pertanggungjawabkan.
“sebenarnya tidak bisa juga langsung di justice siapa tau ada kegiatan lain kan tapi paling tidak harus ada komunikasi lah.”ungkap Kasmidi
Lebih lanjut kasmidi pun berharap kepada semua kepala SKPD agar selalu berupaya menyempatkan diri untuk hadir pada rapat-rapat penting atau diskusi lainnya yang akan berlangsung kedepannya.
“saya minta kepada teman-teman SKPD ini atau apapun itu tanpa terkecuali yang jika diminta untuk berdiskusi atau berkoordinasi dengan DPRD itu wajib hadir dan jangan orang yang utus itu yang tidak tau masalah sehingga jadi miss juga kalau hadir tidak berdampak apa-apa.”terang Kasmidi