Halokaltim, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar kegiatan Paripurna ke 28 mengenai Penyampaian Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi dalam DPRD Kabupaten Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023. Di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, Sangatta Utara, Senin (24/6/2024).
Pada kegiatan tersebut Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan tanggapan-tanggapan Pandangan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten Kutim terhadap Fraksi-fraksi dalam DPRD.
Dalam penyampaiannya Bupati menanggapi PU tentang Fraksi Partai Persatuan Pembagunan (PPP), dirinya menyampaikan terimakasih kepada Fraksi PPP yang telah memberikan dukungan terhadap Daerah Rancangan Peraturan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
“Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih kepada Fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang telah memberikan dukungan terhadap Daerah Rancangan Peraturan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutim Tahun Anggaran 2023,” ucapnya.
Kemudian, Bupati mengatakan bahwa Pemkab akan selalu berupaya untuk menggali potensi pendapatan asli daerah.
“Pemerintah Daerah akan berupaya untuk menggali potensi pendapatan asli daerah dan melakukan realisasi penyerapan anggaran belanja secara optimal untuk mendukung perekonomian masyarakat dan meningkatkan kesejahteraannya melalui pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Bupati juga mengatakan bahwa pada tahun 2023, Pemerintah daerah telah melakukan penyertaan modal kepada BUMD sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.