Joni Tekankan Pengawasan Terhadap Penggunaan Anggaran Pembangunan di Kutim 

Halokaltim – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim) Joni menyampaikan sejumlah poin usai mendengarkan pembacaan laporan Sekertaris Dewan, Juliansyah, dalam rapat paripurna Penutupan Masa Sidang II, Senin (13/5/2024).

 

Salah satu yang disampaikan Joni, yakni pengawasan terhadap penggunaan anggaran. Menurutnya, hal tersebut tentu menjadi tanggung jawab bersama, utamanya anggota DPRD Kutim.

 

“Selalu proaktif menjalankan tugas dan fungsi sebagai dewan. Meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran untuk pembangunan di Kutai Timur,” kata Joni.

 

Pria yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) 2 Kutai Timur tersebut menginginkan, semua stakeholder bersama-sama bahu-membahu dalam melakukan pengawasan pembangunan.

 

“Baik pembangunan jangka pendek maupun pembangunan jangka panjang, mari bersama-sama untuk melakukan pengawasan penggunaan anggaran. Tujuannya untuk pembangunan Kutai Timur yang lebih baik,” terangnya.

 

Sebelumnya, Sekertaris Dewan Juliansyah menyampaikan dalam laporannya, terdapat satu raperda yang disahkan padaasa sidang II, yakni Perda Penyerahan Sarana Prasarana (Sapras) dan Utilitas Umum Kawasan Perumahan.

 

“Laporan ini merupakan laporan kurun waktu Januari – April 2024,” ucap Juliansyah saat menyampaikan laporan di hadapan sejumlah anggota DPRD Kutim.