Halokaltim, Sangatta – Pelaku tindak pidana pencurian di Sangatta yang kerap viral di media sosial belakangan, berhasil tertangkap aparat kepolisian Satreskrim Polres Kutim, Kamis (4/4/2024) malam.
Pengungkapan berawal saat pelaku diamankan oleh warga saat ketahuan dalam aksi pencurian 2 ekor ayam jenis Philipin di Jalan P. Dipenogoro, Gang Makmur, Sangatta Utara.
Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic melalui Kasatreskrim AKP Dimitri Mahendra mengatakan saat aksi pamungkasnya, pelaku diketahui istri pemilik rumah yang menghubungi suaminya dan melapor ke polisi.
“Terkait pencurian ayam philipin Tim Macan Satreskrim Polres Kutim bergerak mencari keberadaan pelaku, tetapi pelaku terlebih dahulu diamankan oleh warga dan dibawa ke Polsek terdekat,” ujar Dimitri.
Dengan terlebih dahulu memantau target lokasi sebelum beraksi, pelaku atas nama Gilang (20) merupakan single fighter disetiap aksinya. Sedikitnya 8 kasus dari TKP berbeda berhasil diungkap satreskrim.
Berikut sejumlah TKP (Viral di Medsos) antara lain:
1.JL.Dipenogoro, Sangatta Utara / 2 (dua) Ayam Philipin seharga RP. 9.000.000.
2.Toko di JL.Dipenogoro, Sangatta Utara / percobaan pencurian uang.
3. JL. Pendidikan, Kelurahan Teluk Lingga (depan Hotel Royal Victoria) / perkara jambret HP.
4. GG. Rejeki, Kelurahan Teluk Lingga / pencurian 2 buah tabung gas.
5. JL. Pendidikan, Kelurahan Teluk Lingga/ Perkara Top up OVO RP. 1.500.000 lalu kabur.
6. JL.Teluk Rawa, Sangatta Utara / Perkara TOP UP OVO RP. 350.000 lalu kabur.
7. Gg. Baiturrahim, Kelurahan Teluk Lingga / pencurian 2 buah tabung gas.
8. Jembatan Pinang, Sangatta Utara / pencurian 15 buah tabung gas.
Meraup keuntungan jutaan rupiah dari aksinya, pengakuan tersangka lantas sangat memprihatinkan, “pelaku melakukan aksinya dengan tujuan untuk membeli narkoba,” jelasnya.