Polisi Tangkap Satu Lagi Tersangka di Gunung Telihan, Diduga Penyuplai Narkoba Terkait Pesta Sabu di Hotel

Tersangka MZV (21) Warga Gunung Telihan, Bontang Barat.

Halokaltim,Bontang – Buntut kasus pesta narkoba di salah satu hotel di Bontang, tak lama berselang giliran pria berinsial MZV (21) Warga Gunung Telihan yang turut diringkus jajaran Satreskoba Polres Bontang , Sabtu (16/3/2024) dini hari.

 

Penangkapan MZV sendiri merupakan hasil pengembangan dari pengakuan salah satu pelaku yang diciduk dalam kamar hotel di bilangan Jalan Imam Bonjol, bahwasannya mendapatkan suplay narkoba dari rekannya tersebut.

 

Tanpa menunggu waktu lama, orang yang dimaksud pun berhasil diringkus di kediamannya. Alhasil sesuai dugaan, ditemukan 11 bungkus plastik berisi narkoba jenis sabu seberat 5,90 gram milik MZV yang disembunyikan dalam boneka.

 

“Kemudian disimpan di belakang lemari kamarnya,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Lumban Toruan.

 

Dengan demikian jajaran Reakoba Polres Bontang terus menyelidiki dan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait alur peredaran narkoba tersebut, “kami masih lakukan pengembangan, termasuk dari mana asal sabu itu,” tegas Rihard Nixon.

Lima tersangka pesta narkoba di hotel, Kota Bontang.

Diberitakan sebelumnya, Satreskoba Polres Bontang melakukan penangkapan terhadap lima pria yang dilaporkan sedang melakukan pesta sabu di salah satu kamar hotel di bilangan Jalan Imam Bonjol, Bontang Barat, Sabtu (16/3/2024) pukul 01.00 dini hari.

 

Seberat 94,75 gram narkoba jenis sabu pun berhasil diamankan dari kelima tersangka, yakni ZS (25), BAS (20), As (33) yang merupakan warga Kutai Timur, kemudian HAS (24) dan DAK (26) warga Bontang.

 

Atas perbuatannya, tersangka MZV dijerat pasal pidana yang sama dengan lima rekan sebelumnya, yakni Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selanjutnya pelaku ikut diamankan bersama lima rekannya di Mapolres Bontang.

 

 

Penulis: Andika Putra Jaya