Narapidana yang Kabur Saat Rawat Inap Berhasil di Ringkus Jajaran Lapas Nunukan Tidak Jauh Dari RSUD

Halokaltim – Pasca 3 hari dinyatakan DPO, warga negara asing berstatus Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Nunukan yang kabur saat sedang menjalani rawat inap di RSUD berhasil dibekuk, Selasa (13/2/2024) pukul 21.56 malam.

 

Informasi itu disampaikan langsung Kepala Lapas Nunukan Puang Dirham yang turun langsung bersama jajaran Lapas Nunukan saat meringkus WBP atas nama Hanif yang sedang bersembunyi di sela-sela bangunan Musholla, Jalan sungai Fatimah, belakang RSUD.

 

“Iya, dekat Musholla di Nunukan juga,” ungkap Puang Dirham saat dikonfirmasi Halokaltim.id via WhatsApp, Rabu (14/2/2024) dini hari.

 

Hanif Ur Rahman, narapidana Lapas Nunukan saat diringkus, Selasa (13/2/2024).

 

Adapun kronologi penangkapan bermula saat Pujianto (Anggota Jaga) menerima informasi via telepon berupa laporan masyarakat yang berada di Jalan sungai Fatimah, terkait keberadaan WBP atas nama Hanif Ur Rahman yang melintasi rumahnya.

 

Tidak menunggu waktu lama, pada pukul 21.47 WITA Puang Dirham (Ka.Lapas), Subud P. (Ka.KPLP), Danur (Staf Kamtib), dan Joni (Staf KPLP) beserta jajaran melakukan penyisiran di beberapa lokasi yang di informasikan dan mencari posisi Hanif disekitar tempat tersebut.

 

Hingga akhirnya pada pukul 21.56 WITA, Puang Dirham beserta tim berhasil menemukan dan mengamankan Hanif Ur Rahman yang bersembunyi di sela-sela bangunan Musholla di daerah Jalan sungai Fatimah belakang RSUD

 

Setelah dilakukan penangkapan, Hanif kemudian di antar ke Polres Nunukan untuk di lakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan, kemudian diantar ke Lapas Nunukan untuk pemeriksaan kesehatan, pembersihan, dan pengamanan.

 

Sebelumnya dikabarkan seorang narapidana bernama Hanif Ur Rahman (36) yang merupakan warga negara Pakistan, melarikan diri saat rawat inap di RSUD Nunukan pada Minggu.

 

 

Sejak saat itu, lembaga permasyarakatan (Lapas) Nunukan bersama pihak terkait terus melakukan pemburuan terhadap narapidana dengan kasus Keimigrasian di Lapas Nunukan tersebut.